Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar
HeadlineJabodetabek

Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar

Bambang
Bambang Published 21 Aug 2024, 22:23
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim di Pengadilan. Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim di Pengadilan. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Selama ini, menurut Nove, Rea selalu membantah meminjam uang kepada dirinya.

“Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu membantah bahkan memutarbalikkan fakta dengan memfitnah saya. Kini semuanya sudah terbukti siapa yang sebenarnya berbohong. Kebenaran akan terbuka sebagaimana mestinya. Dia akan menuai apa yang dia tabur,” ucap Nove.

Seperti diketahui, Rea Wiradinata resmi menyandang status pailit setelah pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkannya di media massa pada 5 Juli 2024.

Dalam pengumumannya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyebut bahwa Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag
DAIHATSU Indonesia Masters 2025: 190 Pebulutangkis Dunia Panaskan Istora, Berebut Total Hadiah Rp 7,5 Miliar
Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar

Noverizky menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pintu masuk untuk melakukan sita atas seluruh aset dan kepemilikan yang dimilikinya, termasuk apapun dari benda bergerak dan benda tidak bergerak.

“Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa ‘menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit’. Atas hal tersebut setiap pihak-pihak yang merasa punya kepentingan atas utangnya kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata silahkan mendaftar kepada kurator yang terdaftar dalam putusan tersebut,” ujar Nove.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 miliar, Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2, Kebohongan Terbongkar, Selebgram Rea
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru geger di media sosial. Foto: X @txttransportasi (tangkap layar) Viral di Media Sosial Garuda Biru, Peringatan Darurat Apa Artinya
Next Article Iskandar, Wakil ketua harian II PB PON XXI wilayah Aceh. Foto: dok humas PON XXI, Aceh Terbuka Tanpa Sekat Perbedaan Suku dan Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?