Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dharma Pongrekun Lolos Pilgub DKI, Bawaslu Tetap Usut Laporan Pencatutan KTP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dharma Pongrekun Lolos Pilgub DKI, Bawaslu Tetap Usut Laporan Pencatutan KTP
Politik

Dharma Pongrekun Lolos Pilgub DKI, Bawaslu Tetap Usut Laporan Pencatutan KTP

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 20 Aug 2024, 06:08
Share
5 Min Read
dharma pongrekun dan kun wardana abyoto
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ditetapkan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024. (Istimewa)
SHARE

Penanganannya disebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami juga ingin menekankan bahwa sekalipun KPU sudah memberikan SK penetapan sebagai calon memenuhi syarat. Terkait dengan laporan yang masuk ke Bawaslu. Laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Selain itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya memastikan proses penangan akan berlangsung cepat. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan setiap tahapan yang dilalui.

“Kalau penanganan pelanggaran, ada. Administrasi itu cukup singkat ya, 2 plus 3, jadi 5 hari kalau pelanggaran administrasi. Begitu juga pidana, waktunya cukup singkat,” ucap Reki.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI mengatakan saat ini tengah melakukan analisis terhadap KTP yang diduga dicatut tersebut.

Baca Juga

Mantan cagub Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri). (Foto dok KPU DKI)
Datangi Balai Kota, Dharma Pongrekun Sampaikan Pesan Hal Tolak Pada Pramono
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, Laporan Pencatutan KTP, Lolos Pilgub DKI, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024) siang. Foto: Ist Jessica Jalani Wajib Lapor di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara hingga 2032
Next Article Layanan sim keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima lokasi. Foto: NTMC Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 20 Agustus 2024: Ini Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Nasional
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
22 Apr 2026, 11:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?