“Rencananya hanya tujuh (akses) yang dibiarkan dibuka untuk umum. Lima pintu akses warga dari lima RW, kemudian dua pintu lainnya akses masuk ke rumah warga langsung,” tukasnya.
Lebih jauh, Djauhar mengatakan, dua pintu rumah warga tersebut tetap dibiarkan karena merupakan akses dua rumah warga dan tidak terdapat jalan lain, sehingga tetap dibiarkan.
Penutupan akses jalan liar ilegal dari permukiman warga ke TPU Prumpung maupun sebaliknya mulai dilakukan pada Jumat hari ini, dan rencananya bakal dilakukan petugas secara bertahap.
“Penutupan akses ilegal ini hasil kesepakatan bersama saat rapat dengan warga. Ini untuk mencegah adanya aksi tawuran warga di area TPU Prumpung,” tandasnya.
Diharapkannya, setelah penutupan akses jalan liar kasus tawuran kelompok remaja di TPU Prumpung tidak terjadi lagi, karena sudah menjadi masalah yang belum terselesaikan sejak lama.
Sementara, Camat Jatinegara, Muchtar menambahkan, pihaknya juga meminta agar pengurus lingkungan setempat terlibat melakukan pengawasan agar tidak sampai terjadi pembongkaran.