“Ini bagian dari upaya pencegahan tawuran di TPU. Agar RT/RW, tokoh masyarakat turut menjaga. Jika sampai terjadi pembongkaran atau perusakan maka bisa dilaporkan ke polisi,” ungkap Muchtar.
Sebagai informasi kasus tawuran remaja menggunakan berbagai senjata tajam, petasan, hingga air keras di TPU Prumpung sudah terjadi sejak lama bahkan pernah merenggut korban jiwa.
Pada Tahun 2023 lalu, Polres Metro Jakarta Timur bahkan pernah mengerahkan 100 personel gabungan untuk melakukan penjagaan di TPU Prumpung usai terjadinya kasus tawuran. Bahkan seperti kucing-kucingan, jika polisi datang para pelaku tawuran cepat kabur menghindari kejaran aparat. (Joesvicar Iqbal)