“Hal tersebut melingkupi pula independensi penanganan penegakan hukum yang tidak bargain politik. Tanpa adanya hal tersebut maka kasus dugaan anak Lasona Laoly dan lainnya tidak dapat tertangani secara baik,” ujar dia.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komando Masyarakat Arus Depan (Komrad) Pancasila melaporkan dugaan adanya monopoli bisnis di Lapas ke KPK pada pertengahan Mei 2023 lalu.
LSM tersebut menduga bisnis melanggar hukum tersebut melibatkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.
“Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha kepada wartawan, Senin (8/5/2023) lalu.
Sayangnya meski sudah berganti tahun, KPK tak kunjung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Yudha Krastawan)