Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah
Jakarta Raya

Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2024, 12:10
Share
8 Min Read
Warga dan pemilik Gedung PT Mitra Mata di Jalan Kali Pasir No 16, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Ist
Warga dan pemilik Gedung PT Mitra Mata di Jalan Kali Pasir No 16, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Ist
SHARE

“Ada kesalahan fatal dalam penentuan objek eksekusi ini. Mengapa eksekusi yang salah? Hal ini berawal dari klien kami PT Mitra Mata Jakarta Pusat, memiliki hak pakai No 10 yang sudah habis kemudian mau diperpanjang ditingkatkan menjadi SHGB, lalu berproses di BPN. Sudah mendapat SK dari kepala BPN, tapi belum diterbitkan karena mendapat pemblokiran,” ungkap Suryantara.

Suryantara menjelaskan pihaknya sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan untuk memastikan apakah tanah yang dimiliki oleh PT Mitra Mata adalah aset negara. Dan pihak Kementerian Keuangan turut menyatakan bahwa objek lahan tersebut bukan merupakan aset negara.

“Kita melakukan upaya gugatan pengangkatan blokir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pengangkatan blokir, lalu yang kedua, mereka yang saat itu menjadi pihak tergugat melakukan banding. Di tingkat banding ini, putusan tersebut menjadi berbeda. Salah satu amar putusannya, menyatakan penggugat rekovensi yakni pihak Bank Mandiri berhak atas tanah ex-eigendom,” tambah Suryantara

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cikini, Dugaan Mafia Tanah, Eksekusi Lahan, sengketa tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota KPU DKI, Astri Megatari. (Foto dok KPU DKI) KPU DKI Batasi Pendukung yang Antar Cagub Hanya 150 Orang
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Customer Gathering bersama Perusahaan Platinum BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Customer Gathering bersama Perusahaan Platinum

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?