Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah
Jakarta Raya

Dieksekusi Besok, Warga Cikini Lawan Dugaan Praktik Mafia Tanah

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2024, 12:10
Share
8 Min Read
Warga dan pemilik Gedung PT Mitra Mata di Jalan Kali Pasir No 16, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Ist
Warga dan pemilik Gedung PT Mitra Mata di Jalan Kali Pasir No 16, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Foto: Ist
SHARE

Perwakilan PT Mitra Mata, H Yohanes, menegaskan, rencana eksekusi ini merupakan tindakan tidak adil dan keliru. Mengingat putusan pengadilan yang menjadi dasar menyatakan bahwa lahan yang menjadi hak bank BUMN tersebut berlokasi di Jalan Cikini Raya, Kelurahan Gambir. Namun tidak menyebutkan batas-batas dan nomornya.

Tetapi, keluh Yohanes, mengapa tiba-tiba putusan eksekusi tersebut justru loncat menjadi di Jalan Kali Pasir, RT 11 No 16, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng.

Diketahui bahwa kecamatan dari lahan yang diperkarakan juga sudah berbeda, yakni antara Kecamatan Gambir dan Cikini. “Ini adalah tindakan semena-mena yang harus dilawan. Karena kami memiliki seluruh dokumen kepemilikan yang sah, antara lain AKTA jual beli rumah dan pemindahan hak atas tanah bekas sertifikat hak pakai No. 10, IMB, SK pemberian hak guna bangunan dari BPN, bukti pembayaran setoran ke kas negara, dan berbagai surat-surat resmi lainnya,” ujar Yohanes.

Kuasa hukum PT Mitra Mata, Suryantara, juga mengecam keras rencana eksekusi ini yang dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi memicu ketidakadilan.

Baca Juga

Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam
The Grand Mansion Menteng Luncurkan Program Nataru 2026
Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cikini, Dugaan Mafia Tanah, Eksekusi Lahan, sengketa tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota KPU DKI, Astri Megatari. (Foto dok KPU DKI) KPU DKI Batasi Pendukung yang Antar Cagub Hanya 150 Orang
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Customer Gathering bersama Perusahaan Platinum BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Customer Gathering bersama Perusahaan Platinum

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?