IPOL.ID-Demonstran yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI menolak RUU Pilkada, kocar-kacir ke arah Jembatan Semanggi. Hal itu terjadi usai polisi memukul mundur massa aksi, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pantauan dilokasi aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dari arah Slipi mengarah ke Semanggi. Terlihat aparat kepolisian memukul mundur massa aksi menggunakan sepeda motor dan sejumlah rantis dan sesekali menembakkan gas air mata dan water canon ke arah massa aksi.
Terlihat massa aksi pun menjauh dari lokasi demo menggunakan sepeda motor dan juga angkot elf ke arah Simpang Susun Semanggi. Bahkan ada sejumlah massa aksi berlindung ke permukiman warga di kawasan Bendungan Hilir.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Maka pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) dimulai Selasa 27 Agustus 2024, resmi menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam, menyikapi banyaknya pertanyaan dari publik dan wartawan serta unjuk rasa di berbagai daerah menolak pengesahan RUU Pilkada.