IPOL.ID – Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sepanjang 2024 mengalami tren penurunan.
Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI tren penurunan itu tergambar pada periode Januari hingga Juni 2024.
“Tren PHK mengalami penurunan sebesar 31 persen pada periode tersebut. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 sebanyak 307 kasus melibatkan 847 orang pekerja,” beber Kepala Disnakertransgi DKI, Hari Nugroho kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, data PHK sesuai dengan Laporan Portal SIGAP Hubungan Industrial Kemnaker RI untuk DKI Jakarta, jumlah pada periode Januari sampai Juni 2024 sebanyak 7.469 orang. Namun ternyata tak semua berdomisili di wilayah Jakarta.
“Memang data yang dipakai itu berdasarkan portalnya https://kemnaker.go.id/ berkaitan dengan jaminan sosial BPJS sehingga data itu terintegrasi secara nasional dan di Jakarta setelah saya cek tidak seluruhnya pegawai itu berdomisili di Jakarta. Sehingga terjadi selisih angka itu,” paparnya.