Berdasarkan pengakuan AS, Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang di dalamnya berisi 184 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram.
“Total barang bukti ganja yang disita dalam kasus ini seberat 113.657 gram,” jelas Kepala BNN RI. (Joesvicar Iqbal)