“Apalagi kalau kemudian seolah-olah justru mafia-mafia tanah tersebut yang bisa hidup dengan tenang, nyaman, bermewah-mewahan di atas penderitaan rakyat kecil, di atas penderitaan negara,” tegas Menteri ATR.
Ia mengakui bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oknum-oknum mafia tanah.
Konflik tanah seperti sengketa antarwarga, antarwarga dengan korporasi, antarwarga dengan pemerintah atau kombinasi di antaranya. Bahkan tidak jarang aset-aset TNI dan Polri juga menjadi objek sengketa, tumpang tindih. Kondisi itu terjadi belasan tahun, bahkan puluhan tahun akibat ulah mafia tanah.
Menteri ATR menambahkan lembaganya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. Namun, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan.
Perlunya penyelesaian sengketa tanah karena kerap hal itu menjadi masalah yang berlarut-larut, bukan hanya menjadi akar permasalahan antar sesama warga bangsa, namun juga bahkan mengganggu investasi.
