IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) RI dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024) menginstruksikan mengumpulkan para kepala desa (Kades) untuk diberi pemahaman soal kerahasiaan suara. Keberpihakan kepala desa akan menjadi permasalahan yang banyak terjadi di Pilkada Serentak 2024 nanti.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, telah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di setiap daerah agar mengumpulkan kades guna melakukan sosialisasi pencegahan keberpihakan terhadap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dikatakannya, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi jika mengacu terhadap pengalaman pada Pilkada 2020, sehingga daerah perlu gencar menyerukan tentang netralitas kepada aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah tersebut.
“Tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan tentang keberpihakan para kepala desa,” kata Puadi saat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Kamis.