Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamintel Akui Pembangunan Infrastruktur Semakin Masif dan Masih Membuka Celah Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jamintel Akui Pembangunan Infrastruktur Semakin Masif dan Masih Membuka Celah Korupsi
Hukum

Jamintel Akui Pembangunan Infrastruktur Semakin Masif dan Masih Membuka Celah Korupsi

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2024, 19:27
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani. Foto: Dok Kejaksaan Agung/Ist
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani. Foto: Dok Kejaksaan Agung/Ist
SHARE

Oleh karenanya, menurut dia, hampir seluruh seluruh kasus korupsi dalam proyek infrastruktur dilatarbelakangi modus operandi atau cara-cara melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

Berdasarkan rilis pemberitaan penanganan korupsi oleh Kejagung, modus operandi tindak pidana korupsi yang ditemukan di antaranya pengkondisian pemenang tender, upaya mark up, memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, dan penyalahgunaan kewenangan atau praktik suap-menyuap/gratifikasi.

“Dari sekian modus operandi yang disebutkan tadi, maka suap-menyuap atau gratifikasi termasuk perbuatan yang paling sering terjadi sebab hampir lebih dari 60 persen kasus tindak pidana korupsi terkait suap-menyuap,” imbuh Jamintel.

Apabila ditarik lebih jauh, Reda mengungkap sebenarnya perbuatan suap-menyuap sebagian besar dilatarbelakangi oleh pembangunan infrastruktur yang masih ditangani oleh pemerintah termasuk BUMN/BUMD yang mendapatkan penyertaan modal negara atau mendapatkan penugasan dari pemerintah, sehingga memungkinkan munculnya “moral hazard” yang dilakukan oleh oknum tertentu.
(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
RI Catat Tren Positif Pembangunan Fasilitas Produksi Q1-2026
Temukan Pelanggaran MBG di Jatim, Jamintel Siapkan Sistem Pelaporan Bagi Penerima Manfaat
Jamintel: Kepala Desa Jangan Takut Lapor Jika Merasa Diperas Jaksa
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamintel, pembangunan, Potensi Korupsi, Reda Manthovani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Royke Lumowa yang merupakan pensiunan polisi sukses menggenjot sepeda selama setahun dan tiba di Paris saat Olimpiade 2024 berlangsung. Foto/ipol. Kisah Petualangan Royke Lumowa Bersepeda Jakarta- Paris, dari Sepeda Dicuri, Istri Sakit, Badai Salju hingga dihadang Beruang
Next Article IMG 20240812 WA0227 Strategi Aksi Keuangan Berkelanjutan BRI Life Melalui Peresmian Rumah Pemasaran UMKM Eceng Gondok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?