IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani mengimbau kepada para kepala desa yang merasa diperas oleh oknum jaksa untuk tidak takut melapor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Reda menjamin oknum jaksa yang kedapatan memeras akan diamankan dan diproses sesuai aturan hukum maupun etik.
“Karena kemarin sudah ada yang kita amankan oknum (Kejari di Palas), karena ya nakut-nakutin kepala desa, itu saya enggak suka itu. Kepala desa sekarang, bisa langsung laporan ke Jamintel, ini saya warning,” ujar Reda kepada wartawan, Selasa (16/2/2026).
Reda pun menyinggung soal penangkapan Keoala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritongan atas dugaan pungutan liar kepada kepala desa.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi contoh bagi Kajari lain agar tidak mengulangi hal serupa. Peringatan ini juga ditunjukkan kepada daerah lain.
“Sudah ada contoh ini, bukan cuma di sini (Sumut), ada di Jawa Timur, ada di Sulawesi (ada kajari ditangkap karena) yang mempersulit, mengkriminalisasi kepala desa, ya oknum lah minta-minta uang, meras, segala macam,” ujarnya.
