IPOL.ID – Langkah cepat DPR RI dalam mengantisipasi gelombang aksi penolakan revisi UU Pilkada mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Jokowi berharap respons cepat DPR tersebut juga dapat diterapkan dalam menyelesaikan RUU lainnya yang tidak kunjung selesai, seperti RUU Perampasan Aset.
“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan DPR. UU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024. Menurutnya, pengesahan UU dibatalkan karena rapat tidak memenuhi kuorum.(sofian)