IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung berpeluang memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa siapapun yang keterangannya diperlukan, tanpa terkecuali Airlangga Hartarto.
“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan (pemanggilan) karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/8/2024).
Meski begitu, Harli mengaku hingga saat ini belum mengetahui rencana pemeriksaan yang dikabarkan akan dilakukan terhadap Airlangga Hartarto.
“Penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat, bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang. Itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.
“Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu (pemanggilan Airlangga). Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” sambung Harli.
Harli pun berjanji akan mengumumkan kepada publik apabila ada perkembangan terkait rencana pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
“Kami berjanji bahwa, kalau memang ada perkembangan, kami akan segera melakukan update,” tukasnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto atas AH dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Mundurnya AH secara tiba-tiba ini banyak diasumsikan dengan penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) oleh Kejagung.
Ini mengingat AH sebelumnya pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023) lalu. Pemeriksaan itu menyusul penetapan tiga tersangka korporasi dalam perkara tersebut pada Kamis (15/6/2024) lalu, yang masing-masing di antaranya Wilmar Group, Musimas, dan Permata Hijau.
Saat diperiksa, AH telah dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah itu. (Yudha Krastawan)