Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Berpeluang Periksa Eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto Terkait Perkara CPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Berpeluang Periksa Eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto Terkait Perkara CPO
HeadlineHukum

Kejagung Berpeluang Periksa Eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto Terkait Perkara CPO

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2024, 22:48
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung berpeluang memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa siapapun yang keterangannya diperlukan, tanpa terkecuali Airlangga Hartarto.

“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan (pemanggilan) karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/8/2024).

Meski begitu, Harli mengaku hingga saat ini belum mengetahui rencana pemeriksaan yang dikabarkan akan dilakukan terhadap Airlangga Hartarto.

Baca Juga

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menyita salah satu aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus korupsi minyak mentah di Pertamina. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak
Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Laptop Rp9,9 T
Kejagung Beberkan Alasan Pencekalan Dirut Sritex

“Penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat, bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang. Itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.

“Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu (pemanggilan Airlangga). Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” sambung Harli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, kasus cpo, kasus minyak goreng, Kejagung, Kejagung Panggil Airlangga
Iqbal 12 Aug 2024, 22:48
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung KPU RI di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok KPU RI) Airlangga Mundur, KPU Tegaskan Tidak Pengaruhi Pendaftaran Cagub Golkar di Pilkada
Next Article Ilustrasi - Palu keadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik Jaksa Tidak Temukan Tindakan Meringankan Atas Pembunuhan Dilakukan Terdakwa Panca Terhadap 4 Buah Hatinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?