IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung berpeluang memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa siapapun yang keterangannya diperlukan, tanpa terkecuali Airlangga Hartarto.
“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan (pemanggilan) karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/8/2024).
Meski begitu, Harli mengaku hingga saat ini belum mengetahui rencana pemeriksaan yang dikabarkan akan dilakukan terhadap Airlangga Hartarto.
“Penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat, bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang. Itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.
“Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu (pemanggilan Airlangga). Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” sambung Harli.