IPOL.ID-Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat SK Menkumham terkait kepengurusan baru DPP PBB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tim Penyelamat PBB meyakini SK yang diterbitkan oleh Menkumham tidak memiliki keabsahan secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bappilu DPP PBB Novi Hariyadi menanggapi secara santai langkah tersebut.
“Ya silahkan saja, ujar Novi Hariyadi
Tetapi lanjut Novi, dirinya akan menanggapi secara khusus terkait pernyataan mantan Waketum PBB Fuad Zakaria yang mengatakan bahwa dibawah kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra, PBB terus gagal di pileg, dan kepengurusan yang baru yang kini dipimpin oleh Fahri Bachmid (Pj.
Ketum PBB) dinilai tak memiliki pengalaman politik, bahkan Fuad “menyerang” Fahri Bachmid dengan mengatakan bahwa Fahri Bachmid anak kemarin di sisi politik.
Menurut Novi, Fuad Zakaria itu jarang berkaca, seharusnya dia berkaca terlebih dahulu sebelum berbicara .
“Saya malah ingin bertanya balik, apa yang sudah dilakukan Fuad selama ini di PBB??” tanya Novi Hariyadi.