Usai viral terbongkarnya kasus mafia peradilan dalam penerbitan penetapan di PN Balikpapan, kini riuh terjadi pula di PN Surabaya dalam dua perkara pidana.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, berjanji akan melibas para hakim mafia.
“Terkait dengan pengaduan terhadap majelis hakim pemeriksa perkara atas nama Terdakwa Gregorius Ronald Tannur, saat ini tim pemeriksa sudah bekerja mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk keperluan pemeriksaan para terlapor,” ujar Sugiyanto kepada wartawan.
Selanjutnya, tegasnya tim Bawas MA meluncur ke Surabaya untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan para pelapor untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran KEPPH dalam menjatuhkan perkara tersebut atas tidak.
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis hakim pemeriksa perkara Terdakwa Victor S. Bachtiar, Bawas MA baru menerima pengaduan melalui email pada tanggal 2 Agustus 2024.
“Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh hakim PN Balikpapan atas nama Lila Sari yang kini menjabat Ketua PN Tanjung Redep, penyusunan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) telah selesai, dan tengah diajukan Nota Dinas Kumdis (Hukuman Disiplin) oleh Ketua Bawas kepada pimpinan Mahkamah Agung” tukas Sugiyanto lagi.