Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua Bawas MA Libas Mafia Peradilan di PN Balikpapan dan PN Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua Bawas MA Libas Mafia Peradilan di PN Balikpapan dan PN Surabaya
Hukum

Ketua Bawas MA Libas Mafia Peradilan di PN Balikpapan dan PN Surabaya

Yudha
Yudha Published 07 Aug 2024, 18:44
Share
12 Min Read
Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Foto: Ist
Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Foto: Ist
SHARE

Kasusnya sendiri, bermula tatkala pada tanggal 11 Oktober 2023, dengan mengaku selaku kuasa hukum Sur (Pemohon I), R (Pemohon II), dan PI (Pemohon III), RA mengajukan permohonan penetapan teregister pada Harti Rabu Rabu tanggal 18 Oktober 2023. Pada tanggal 25-10-2023, atau lima hari kerja didalilkan bersidang, LS, hakim pada PN Balikpapan pada hari yang sama, ujuk-ujuk mengeluarkan Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp.

Dari sini merebak kecurigaan, bahwa sejatinya diduga tidak ada persidangan permohonan penetapan pada tanggal 25 Oktober 2023 itu. Namun Hakim LA faktanya mengeluarkan Penetapan Nomor: 253.Pdt/2023/PN.Bpp.
Terungkap pula RA menuangkan keterangan palsu dalam permohonan penetapan. Sur selaku Pemohon I, dikontruksikan oleh RA sebagai Wadir II CV. MH. Padahal sejak tanggal 25 September 2023, Sur sudah keluar dari persero CV. MH. Tidak lagi menjabat sebagai Wadir II CV. MH, berdasarkan Akte No. 07 Masuk dan Keluar Sebagai Pesero Serta Pengubahan Anggaran Dasar CV MH yang dikeluarkan Notaris Hasanuddin di Kota Samarinda pada tanggal 25 September 2023.

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Mangapul, hukum, Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Negeri (PN), PN Balikpapan, PN Surabaya, Sugiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 108 perjabat yang baru dilantik diharapkan bisa menjaga netralitas di pilkada.(Foto dok pemprov) Sekda DKI Tekankan Netralitas ASN di Pilkada Jakarta 2024
Next Article kampus ui Wamenkes: Jaga Mental Health Mahasiswa Baru, Kunci Penguasaan Akademik

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?