IPOL.ID-Indonesian Show Event Productions Community (IPC) mengundang tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua untuk menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Jakarta. Komunitas penyelenggara acara atau event organizer tersebut berharap agar komunitas mereka segera terlindungi oleh program Jamsostek.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengatakan anggota IPC terdiri dari berbagai kalangan pekerja EO. ”Ada promoter, event organizer, produksi acara, pemilik perusahaan sound, lighting, staging, barricade, LED, dan pihak yang terkait dalam penyelenggaraan acara,” ungkap Dessy.
Dessy mengatakan, sosialisasi program Jamsostek tersebut bersamaan dengan sosialisasi penerapan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) untuk pekerja event dari pelaku sertifikasi K3L. Dalam sosialisasi tersebut Dessy mengatakan, program Jamsostek saat ini dapat diikuti dua jenis segmentasi pekerja. Yaitu pertama, formal atau pekerja penerima upah (PU) dan kedua pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
Menurut Dessy, kedua segmen tersebut sama-sama memberikan perlindungan kepada pekerja. Hanya saja untuk segmen PU memiliki program perlindungan yang lebih lengkap. Dikatakan, dalam segmen pekerja PU terdapat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), Jaminan Pensiun (JP), dan bonus dari pemerintah berupa JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). ”Dalam segmen PU ini juga banyak terdapat manfaat layanan tambahan seperti manfaat perumahan murah yang salah satunya adalah KPR bersubsidi sehingga cicilan peserta menjadi sangat ringan,” ungkap Dessy.
Sementara untuk segmen pekerja BPU terdapat tiga program, yaitu JKK, JKM, dan JHT. Menurut Dessy, para komunitas EO dapat mengikuti kepesertaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. ”Untuk segmen PU pada dasarnya adalah perusahaan atau organisasi yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Maka perusahaan EO atau promotornya akan diproses pendaftarannya di segmen PU,” ungkap Dessy.
Dikatakan, dalam komunitas EO banyak melibatkan vendor dengan skala UMKM sehingga mereka dapat mendaftar kepesertaan BPU. Para pekerja EO yang mendaftar BPU nanti secara teknis akan diproses oleh agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) selaku mitra BPJS Ketenagakerjaan.
Dessy mengatakan, untuk segmen BPU ini bahkan dapat diikuti oleh dua program saja yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 per bulan setiap orang. Jika ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dengan menambah iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang untuk ikut tiga program tersebut menjadi Rp36.800 per bulan. Besaran iuran tersebut berdasarkan asumsi dasar upah Rp1 juta per bulan.
”Apabila peserta ingin menabung yang lebih besar tinggal daftar sesuai kemampuan berdasarkan tabel iuran BPU. Sebab JHT selama ini menjadi favorit pekerja karena hasil pengembangannya belum pernah mengecewakan yaitu selama ini di atas rata-rata bunga perbankan komersial,” sebut Dessy.
Dessy menegaskan, apa pun segmen yang akan diikuti yang paling penting adalah para pekerja segera mendaftar program Jamsostek dan aktif membayar iuran. Sebab dengan status kepesertaan aktif, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis memberikan proteksi kapan saja dan di mana saja.
Dessy mencontohkan manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Dessy.