IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wasekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Jumat (16/8/2024). Yoseph akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk tersangka DRS dan kawan-kawan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Selain Yoseph, KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta berinisial AAGS. Namu demikian, KPK belum menerangkan secara detail keterangan apa yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan dan AAGS, Karyawan Swasta,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA. Total jumlah tersangka tersebut terbagi menjadi dua klaster, yakni penerima suap maupun pemberi suap.