IPOL.ID-Tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dimulai, Selasa (27/8/2024).
Namun terpantau hingga pukul 11.00 WIB, belum ada satu paslon pun yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat di kantornya.
“Sampai hari ini belum ada yang menginformasikan untuk daftar,” ungkap Ajat.
Sebelum paslon itu melakukan pendaftaran pencalonannya, kata Ajat, partai pengusung dan pendukung harus membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu.
Hingga saat ini, Ajat menyebut hanya baru ada satu pasangan yang sudah meregistrasi aplikasi Silon tersebut.
“Yang baru buat akun Silon itu baru satu pasangan calon, dari timnya Ariza-Marshel,” beber Ajat.
Sementara itu untuk peserta Pilkada lainnya, akan menyusul pada hari ini.
“Insya Allah hari ini ada dua potensial pasangan calon yang akan membuat akun Silon, yang baru menghubungi kita itu dari partai Golkar dan PDI-P, kemudian dari PKS,” paparnya.