Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tangsel: Belum Ada Paslon Wawalkot yang Daftar di Hari Pertama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU Tangsel: Belum Ada Paslon Wawalkot yang Daftar di Hari Pertama
HeadlineJabodetabek

KPU Tangsel: Belum Ada Paslon Wawalkot yang Daftar di Hari Pertama

Bambang
Bambang Published 27 Aug 2024, 13:07
Share
3 Min Read
Tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dimulai, Selasa (27/8/2024).
Tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dimulai, Selasa (27/8/2024).
SHARE

Ajat menegaskan bahwa sebelum mendaftarkan jagoannya masing-masing, setiap partai wajib membuat akun Silon terlebih dahulu. Jika tidak, maka pendaftaran tak bisa dilakukan.

Pasalnya dalam aplikasi tersebut, terdapat rincian persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap paslon.

“Ada isian persyaratan pencalonan, kemudian ada persyaratan dokumen syarat calon. Jadi ada syarat pencalonan dan dokumen syarat calon harus diinput di dalam Silon gitu. Nanti kalau sudah terisi semua baru bisa kita melakukan pendaftaran,” tegas Ajat.

Setelah partai melakukan pendaftaran Silon, lanjut Ajat, maka selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi. Bisa saja langsung diterima jika syarat terpenuhi, dan bisa dikembalikan jika masih ada hal-hal yang belum rampung dilengkapi.

Baca Juga

pemilu
Pengamat Sebut Biaya Pilkada Mahal Disebabkan Pelanggaran dari Kandidat
Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda
PDIP Gelar Rakernas Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Kalau untuk pencalonan itu kan yang pertama harus ada SK dari DPP-nya. Kemudian yang kedua SK Pengurus setingkatnya, misalkan kalau untuk pemilihan Wali Kota berarti kan ada SK DPC. Jadi ada SK DPP ada SK DPC. Kemudian ada formulir model B pencalonan baik itu partai politik atau gabungan partai politik, kemudian ada formulir model B persetujuan partai yang itu ada dari DPP semua harus tandatangan DPP,” paparnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kotatangsel, Kputangsel, pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kiri ke Kanan) ICG Consultant, Daryl Dunbar; Partner and Head, Technology, Media & Telecommunications Rajah & Tann Singapore LLP Cofounder and Director Rajah & Tann Technologies Pte Ltd, Rajesh Sreenvasan; Head, LearnAI, AI Singapore National Co-Chair, AI Technical Committee, ITSC Singapore, Sengmeng Koo; Executive Vice President Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa; Head of AI Cloud, VNG, Tung Vu; CEO Cirrascale; PJ G dalam sesi diskusi panel pada NeutraDC Summit 2024 yang berlangsung di Sofitel Nusa Dua, Bali, Senin (26/8/2024). Foto: Telkom Indonesia Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI
Next Article Partai Golkar resmi mendukung Airin-Ade di Pilgub Banten 2024 (foto: ist Golkar Balik Kanan, Dukung Airin-Ade di Pilgub Banten, Tinggalkan Andra Soni-Dimyati

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?