Azwardi menegaskan bahwa pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh banyak pihak. Termasuk oleh Gubernur, Inspektorat dan BPKP Aceh sehingga tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.
“Dengan kerjasama ini, kami juga berharap LPDUK berkenan membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari Pusat agar penyelenggaraan bisa sukses. Mudah-mudahan bisa bantu kami cari sponsorship yang banyak.
Mudah-mudahan penandatanganan ini berkah,” tutur Pria yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh ini.
Plt Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja merespon positif harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh.
Mewujudkan pengelolaan dana komersial event olahraga yang termasuk katagori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efsien, transparan dan akuntabel memang merupakan misi dari LPDUK.
“Karena sudah ada perjanjian kerjasama, maka Tim LPDUK juga langsung menyiapkan diri bersama-sama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna lebih menyemarakkan PON Tahun 2024,” jelas Indra, usai penandatanganan.
Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kepada kalangan usaha baik BUMN maupun swasta, ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor. Baik sponsor berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).