Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Lakukan Pemeriksaan Psikologis Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Lakukan Pemeriksaan Psikologis Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
HeadlineJabodetabek

LPSK Lakukan Pemeriksaan Psikologis Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2024, 19:53
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan dalam kasus penganiayaan anak pada balita di daycare, Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, pihaknya tengah menelaah permohonan dengan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para saksi-saksi.

“Ini kebetulan psikologis untuk saksinya. Kalau korban belum mengajukan, dan pemkot Depok juga berikan bantuan psikologi bagi saksi dan korban,” ujar Susilaningtias pada awak media di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Pemeriksaan psikologis ini untuk memastikan kondisi para saksi-saksi yang memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak dilakukan pemilik Daycare, Meita Irianty.

Baca Juga

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pendampingan dalam proses hukum kepada N, saksi kasus penembakan 3 polisi oleh oknum anggota TNI di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Foto: Ist
LPSK Lindungi Saksi Kasus Penembakan 3 Polisi Way Kanan oleh Oknum Anggota Ini
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Whistleblower Dugaan Korupsi Baznas Jabar
Pelaku TPKS IWAS Divonis 10 Tahun Penjara, LPSK Tegaskan Keterangan Korban Kunci Ungkap Kekerasan Seksual

Karena secara umum dalam kasus terkait kekerasan bukan hanya korban yang dapat mengalami trauma, saksi pun berisiko trauma karena melihat atau mengetahui penganiayaan.

“Sebenarnya dalam beberapa kasus saksi-saksi melihat kejahatan, misalnya penganiayaan, pembunuhan, itu bisa alami trauma. Itu yang beberapa kali kami jumpai,” ungkap dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Daycare Depok, Kasus Penganiayaan Anak, Lakukan Pemeriksaan Psikologis Saksi, LPSK
Bambang 20 Aug 2024, 19:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Anti Hoaks PWI Pusat-Diskominfotik Provinsi DKI Jalin Kolaborasi
Next Article PT SCI dan Humpuss Jalin Kerjasama Strategis Kembangkan Potensi Sulsel, Prof Zudan Optimistis Tingkatkan Investasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?