Namun dalam kasus daycare di Depok, Susilaningtias menambahkan, belum dapat memastikan apakah para saksi mengalami trauma karena proses pemeriksaan psikologis masih berjalan.
Hingga kini tercatat ada 12 pemohon perlindungan terkait kasus penganiayaan daycare, meliputi seorang pelapor, dua orang anak korban, dan sembilan saksi mengetahui kejadian.
“Terkait kasus Depok saya belum bisa menyampaikan info lebih lanjut karena belum selesai pemeriksaannya (psikologis), dan belum dapat info lebih lanjut dari lapangan (psikolog),” tutup Susilaningtias. (Joesvicar Iqbal)
