Adapun sebelas rumah sakit rujukan tersebut adalah Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), RSPAD Gatot Subroto, RSUP Fatmawati, RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD Dr Soetomo Surabaya, RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Adam Malik Medan, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan RS Hasan Sadikin Bandung.
Anggota Tim P3CR, dr. Yogi Prawira, Sp.A (K), menyebut bahwa penunjukan sebelas rumah sakit dilakukan sesuai standardisasi yang ditetapkan. “Kita berusaha agar proses Pilrek UI seakuntabel mungkin. Oleh karena itu, rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit pemerintah yang sudah memiliki tim medical check-up yang mumpuni.
Pendaftar tidak hanya dicek kesehatan jasmaninya, tetapi juga kesehatan rohani, serta screening untuk bebas narkoba. Rumah sakit ini tepercaya karena sering digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon pejabat publik,” kata dr. Yogi.
Selain kualitas pemeriksaan yang terstandardisasi, menurut dr. Yogi, penetapan sebelas rumah sakit rujukan juga didasarkan pada lokasi pendaftar.