Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menparekraf Sandiaga: “Jabatan Menteri Prerogatif Presiden”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menparekraf Sandiaga: “Jabatan Menteri Prerogatif Presiden”
HeadlinePolitik

Menparekraf Sandiaga: “Jabatan Menteri Prerogatif Presiden”

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 05 Aug 2024, 04:26
Share
2 Min Read
sandiaga uno di batam
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno doorstop Interview saat mengunjungi pameran AKI di Batam. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Urusan kabinet atau jabatan menteri menjadi hak prerogatif presiden. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengaku tidak ingin berandai-andai dipercaya kembali masuk kabinet pemerintahan selanjutnya.

“Itu (jabatan menteri) prerogatif presiden. Kami serahkanlah (ke presiden), jangan kami bilang siap-siap gitu, ini kami berikan semua kewenangan dan prerogatif ini kepada presiden terpilih,” kata Sandi di Batam, Kepulauan Riau, ketika ditanyakan kesiapannya untuk menjabat di kabinet terbaru, Minggu (4/8/24).

Sandi mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan terhadap dirinya terkait kabinet di era presiden terpilih. Namun, dia meyakini siapapun yang menduduki jabatan Menparekraf adalah pilihan presiden.

“Saya meyakini bahwa kabinet ke depan itu, mau bagaimanapun adalah prerogatif presiden, dan kami serahkan 100 persen kepada bapak presiden,” ujar Sandi.

Baca Juga

Masyarakat Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (9/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
Di KTT ASEAN, Prabowo Wanti-Wanti Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

Menurut Sandi, dirinya bahkan sudah menyiapkan dokumen untuk diserahkan kepada penggantinya di Kemenparekraf.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Prabowo-Gibran, Kementerian Parekraf, prabowo subianto, presiden terpilih, Sandiaga Uno
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi bersama Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN, saat meresmikan Jembatan Pulau Balang. Foto: dok humas Jembatan Pulau Balang Resmi Beroperasi, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam
Next Article Menteri ESDM Arifin Tasrif Kementerian ESDM Siapkan Strategi Kejar Target Produksi Minyak Bumi Satu Juta Barel

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?