IPOL.ID – Manajer Konservasi Spesies dari Konservasi Indonesia (KI), Iqbal Herwata menjelaskan kalau kita tahu di beberapa lokasi di Indonesia timur masih ada yang melakukan perburuan, tidak hanya hiu paus tapi hewan-hewan besar pada umumnya.
Iqbal Herwata yang juga Peneliti dari KI ini mengatakan, sebagai salah satu spesies yang rentan menghadapi kepunahan hiu paus (Rhincodon typus) menghadapi beberapa ancaman termasuk kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini ditegaskan Iqbal Herwata dalam acara peringatan Hari Hiu Paus Internasional di Jakarta, Jumat (30/8/24). Ia menyampaikan bahwa pariwisata yang berfokus kepada spesies ikan terbesar di dunia itu semakin meningkat secara global, termasuk di Indonesia.
Menurut estimasi, katanya, industri pariwisata hiu paus di dunia bernilai lebih dari 42 juta dolar AS (sekitar Rp649 miliar). Kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi ancaman bagi satwa yang masuk kategori rentan oleh Daftar Merah IUCN itu.
“Kalau kita tahu di beberapa lokasi di Indonesia timur masih ada yang melakukan perburuan, tidak hanya hiu paus tapi hewan-hewan besar pada umumnya. Kemudian ada juga ancaman dari pariwisata yang tidak bertanggung jawab,” jelas Iqbal dalam peringatan Hari Hiu Paus Internasional yang dilakukan setiap 30 Agustus.