Tidak terduga satu tendangan dari pelaku mengenai kemaluan guru wanita tersebut, saat itu juga Asliyani pingsan dan tercebur ke dalam kolam lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Jadi tidak ada luka pendarahan. Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan VER terdapat memar pada bibir besar dan kecil di kemaluan dan luka lecet benda tumpul,” jelasnya.
Setelah kejadian kekerasan tersebut pelaku pelatih renang pria dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.(Vinolla)