IPOL.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Salah satu sektor yang mendapat perhatian besar adalah di bidang kesehatan, khususnya penyediaan sarana dan prasarana sanitasi,” mengutip laman Kemenkeu, Jumat (9/8/2024).
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran untuk program sanitasi yang ditujukan bagi Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).
Hal ini menunjukkan komitmen APBN dalam mendukung kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, APBN menyalurkan anggaran sebesar Rp255,8 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di 1.279 unit LPK di 24 provinsi. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa fasilitas sanitasi seperti MCK, tempat wudhu, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dengan menyerap 7.674 tenaga kerja.