Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital

Farih
Farih Published 20 Aug 2024, 17:02
Share
4 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Foto: OJK
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) bagi industri bank umum untuk semakin memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital serta mengawal transformasi digital perbankan sesuai Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diterbitkan 2022 lalu.

Peluncuran dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan asosiasi dan industri perbankan pada Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dan Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence di Sektor Perbankan di Jakarta, Selasa (20/8).

Dalam sambutannya, Dian menyampaikan bahwa digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek dan juga menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.

Digitalisasi juga memungkinkan industri perbankan untuk berkolaborasi dengan sektor lainnya melalui interkoneksi dalam suatu ekosistem digital.

Baca Juga

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Mahasiswa di Kota Malang
OJK Resmi Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah alias IKAD IKAD

“Hal tersebut menuntut sistem perbankan yang resilien karena dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan usaha bank. Pada kondisi demikian, kerangka resiliensi digital menjadi krusial untuk diterapkan,” kata Dian.

Kerangka resiliensi digital sebagaimana disusun pada Panduan Resiliensi Digital, secara umum menitikberatkan pada tiga aspek utama yaitu sebagai berikut:

1. Aspek ketahanan terhadap dinamika bisnis yang tercermin dalam dimensi Digital Competitiveness. Hal ini meliputi pengembangan produk yang berorientasi konsumen, adopsi teknologi terkini secara cepat, tepat, dan bertanggungjawab, serta transformasi desain organisasi, kepemimpinan digital, budaya digital, dan talenta digital.

2. Aspek ketahanan terhadap disrupsi/gangguan yang tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau Business Continuity Management (BCM), yang terdiri atas tiga tahapan utama, yakni:

a. Tahap Antisipasi (Anticipate) yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital.
b. Tahap Bertahan dan Pulih (Withstand and Recover) yang merupakan proses dalam menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional bank secara efektif.
c. Tahap Berkelanjutan (Sustain) yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk mengembangkan prosedur ketahanan yang lebih baik.

3. Sebagai bagian dari pelindungan konsumen di era digital, kerangka resiliensi digital juga memperhatikan aspek nasabah yang meliputi customer incident management, customer incident recovery, dan customer post-recovery services.

Kerangka resiliensi digital berserta aspek yang terkait telah dimuat dalam Panduan Resiliensi Digital dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi bank dalam mempersiapkan, menghadapi, dan kembali pulih setelah terjadinya gangguan operasional teknologi atau disrupsi/insiden siber dengan meminimalkan antara lain kerugian nasabah, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial.

Hal tersebut juga merupakan salah satu wujud dukungan OJK terhadap perbankan Indonesia dalam peningkatan akselerasi transformasi digital serta memperkuat ketahanan bisnis dan operasional bank di era digital dalam mendukung perekonomian nasional.

Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum ini semakin melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.

Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dilanjutkan dengan diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan dari bank umum yang kompeten di bidangnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendapatkan berbagai insight mengenai pemanfaatan AI termasuk berbagai advanced AI systems serta tata kelola yang diperlukan, sehingga pengembangan dan penggunaan AI mampu memberikan manfaat teknologi yang maksimal sekaligus memitigasi berbagai risiko yang ada.

Ke depan, OJK juga berencana akan menerbitkan panduan spesifik bagi sektor perbankan terkait dengan penerapan AI, sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa regulator lain di berbagai negara. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketahanan Perbankan, ojk, Panduan Resiliensi Digital
Farih 20 Aug 2024, 17:02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pekerja Survei Ungkap Orang Amerika Semakin Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Next Article Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri Pemalak Pedagang Warkop di Jakarta Timur Ditekuk Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Nusantara
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
17 May 2025, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?