”Sehingga kami wajib hadir untuk memberi perlindungan kepada para atlet atau petarung di ajang Gembira Ria Fight Show, Free Style Boxing, dan Kickboxing,” kata Irfan. Apabila terjadi insiden akibat pertandingan ini, sambung Irfan maka atlet tersebut diberikan pelayanan pengobatan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan untuk pengobatan akibat dari insiden itu.
“Komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini adalah wujud nyata dari komitmen kami yaitu mendukung para atlet di Indonesia untuk berprestasi dengan memberikan rasa aman, nyaman serta ketenangan pikiran selama berkompetisi,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja. Terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, kali ini BPJS Ketenagakerjaan sasar ratusan atlet tinju.
Menurut Irfan, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial. Begitu pula agar mereka segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Irfan mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan secara masif melakukan pendekatan kepada pekerja informal dengan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.