Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petarung ”Gembira Ria Fight Show” Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Petarung ”Gembira Ria Fight Show” Terlindungi Program Jamsostek
Nasional

Petarung ”Gembira Ria Fight Show” Terlindungi Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 13 Aug 2024, 12:32
Share
5 Min Read
Petarung, ”Gembira Ria Fight Show” Terlindungi Program Jamsostek
Petarung, ”Gembira Ria Fight Show” Terlindungi Program Jamsostek
SHARE

IPOL.ID – Penyelenggara pertarungan hiburan antara selebriti ”Gembira Ria Fight Show” mendaftarkan para petarungnya ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut demi melindungi para petarung yang berlaga di ring dengan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan simbolis kepada salah satu petarung yaitu selebgram Ayu Aulia. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengungkapkan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut atas inisiatif dari pihak penyelenggara.

”Karena penyelenggara tahu bahwa program BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat diikuti oleh kelompok atlet. Untuk itu mereka memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk melindungi risiko para petarung mereka,” ungkap Irfan. Menurut Irfan, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada para petarung Free Style Boxing dan Kickboxing di bawah penyelenggara yang sama.

Irfan menegaskan, sebagai badan penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pihaknya memberikan perlindungan kepada para atlet. Hal tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pelaku maupun atlet berhak mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menggelar sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) sekaligus layanan pendaftaran terhadap awak bus Primajasa. Sosialisasi tersebut berlangsung bergiliran di pool-pool armada Primajasa.
Awak Bus Primajasa Terlindungi Program Jamsostek
PPNPN BPPT Kemendikbudristek Terlindungi Program Jamsostek
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ”Gembira Ria Fight Show”, Petarung, Terlindungi Program Jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu mendukung perubahan aturan rumah ibadah. Foto: Kemenag Dharmapala Nusantara Dukung Keputusan Menag Izin Rumah Ibadah Tanpa Rekomendasi FKUB
Next Article Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo menyatakan hingga saat ini, perkembangan pekerjaan pemeliharaan lapangan SUGBK masih dalam tahap maturasi rumput setelah proses penggelaran rumput jenis Zoysia Matrella yang dimulai pada Juli 2024. Stadion Utama Gelora Bung Karno Berbenah, Ini Jenis Rumput yang ‘Ditanam’ ke Lapangan Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?