IPOL.ID – Dua pria pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis anak David Bayu ‘Naif’ berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kedua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) diamankan setelah diduga menyebar video tak senonoh diduga mirip Audrey Davis.
“Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Keduanya memiliki tugas masing masing, untuk tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut.
Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sedangkan dari tersangka JE disita 1 unit ponsel, 1 akun X, dan 1 video syur mirip Audrey.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” papar Ade.