Hal itu dilakukan setelah berkas perkara suami dari artis ternama Sandra Dewi, dinyatakan lengkap atau P21. Selain menyelesaikan penyidikan, Kejaksaan Agung saat ini juga melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan.
Seperti diketahui, kasus korupsi tersebut tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara. Tak tanggung-tanggung, jumlah keseluruhannya ditaksir mencapai angka Rp300 triliun. (Yudha Krastawan)