Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlalu Bejat, Ayah Kandung di Banyuasin Tega Setubuhi Putri Kembarnya sejak SD sampai Kuliah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terlalu Bejat, Ayah Kandung di Banyuasin Tega Setubuhi Putri Kembarnya sejak SD sampai Kuliah
HeadlineKriminal

Terlalu Bejat, Ayah Kandung di Banyuasin Tega Setubuhi Putri Kembarnya sejak SD sampai Kuliah

Iqbal
Iqbal Published 10 Aug 2024, 01:00
Share
2 Min Read
Tega anak kembar di Banyuasin disetubuhi ayah kandung sendiri sejak usia 9 tahun. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar)
Tega anak kembar di Banyuasin disetubuhi ayah kandung sendiri sejak usia 9 tahun. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar)
SHARE

Pelaku melakukan aksinya saat sang istri tidak berada di rumah selain itu tersangka juga mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam agar menuruti nafsu bejatnya.

“Ada barang bukti senjata tajam juga yang kami amankan selain pakaian korban. Senjata tajam itu digunakan untuk mengancam korban agar menuruti kemauan tersangka,” katanya.

Namun, dari hasil pemeriksaan kepada kedua korban diketahui tidak hamil dari perbuatan ayah kandungnya tersebut.

“Hamil belum, karena melakukan hubungan ini tersangka mempunyai cara tersendiri,” ucapnya.

Baca Juga

Ilustrasi - Stop tindak kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Foto: Freepik
Ayah Bejat Pemerkosa Anak Kandung di Pandeglang Dicokok, Pengakuannya Mengejutkan!
Gegara Cipratan Air Oknum ASN Adu Jotos VS Pemotor di Palembang
Telkom Wujudkan Tanggung Jawab ESG di Desa Banyuasin Lewat Sobat Aksi BUMN 2025

Saat ini kedua korban sudah dilakukan pengobatan trauma healing terhadap peristiwa yang menimpanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 huruf D tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak, peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, tersangka juga dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung, banyuasin, Putri Kembar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: X, @langitan (tangkap layar) Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Jalani Nazar Lakukan Ritual Sumpah Pocong
Next Article Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) Penutur Asing (BIPA) bersemangat mengikuti program pengajaran bahasa Indonesia, Temu Handai, menjalankan misi berbelanja bahan-bahan es podeng, negosiasi di Pasar Gondangdia, serta membuat es podeng berkelompok dan mempresentasikan hasilnya di Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, belum lama ini. Foto: Ist Duta Bahasa DKI Jakarta Hadirkan Temu Handai: Ajak Puluhan WNA Belajar Bahasa Indonesia Hingga Buat Es Podeng

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?