IPOLID – Dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang menyeret suami artis cantik BCL. Kali ini Tiko Aryawardhana diultimatum untuk memenuhi panggilan polisi guna pemeriksaan lanjutan.
Pun Tiko sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, polisi bakal menjemput paksa Tiko jika suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu kembali mangkir.
“Ya jadi kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas,” tegas Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) sore.
Nurma mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.
Lebih lanjut, dia tidak membeberkan jadwal dan atau tanggal untuk pemeriksaan lanjutan Tiko sebagai saksi.
“Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Untuk tanggalnya, hari, ada di penyidik,” jelas dia.