Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
Kriminal

Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2025, 14:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur, Rea Wiradinata

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel, AKP Igo Fazar Akbar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Menurut Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

“Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar AKP Igo di Jakarta pada Senin (27/10/2025).

Baca Juga

Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Kantor Hukum Gani Djemat & Partners, Denny Ompusunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Polres Jaksel Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid di Cipete Utara
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa

Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut.

Namun, menurut AKP Igo, RW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.

“Sudah kita undang tapi tidak hadir,” ungkap Igo.

Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.

Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu.

Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus penggelapan, Polres Jaksel, Rea Wiradinata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Turun, Berikut Daftar Terbarunya
Next Article Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Terbukti Peras Reza Gladys, Hakim PN Jaksel Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Hidup di Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?