IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur, Rea Wiradinata
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel, AKP Igo Fazar Akbar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
Menurut Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
“Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar AKP Igo di Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut.
Namun, menurut AKP Igo, RW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.
“Sudah kita undang tapi tidak hadir,” ungkap Igo.
Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.
Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu.
Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan.
