Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
Kriminal

Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2025, 14:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Aparat kepolisian memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

RW sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra.

Dikatakan oleh Noverizky, saat itu RW meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dan Rp1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia M Shaheen yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.

Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL.

RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia

Baca Juga

Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Kantor Hukum Gani Djemat & Partners, Denny Ompusunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Polres Jaksel Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid di Cipete Utara
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa

Namun, ketika sampai waktu disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

“Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya,” ungkap Noverizky.

Sebelum menempuh langkah pidana, Noverizky telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kemenangan itu, menurutnya, bisa menguatkan unsur pidana penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polrestro Jaksel.

Nove menambahkan, dugaan penggelapan yang dilakukan RW makin menguat ketika dia mengantongi surat pernyataan dari Dato Shaheen.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus penggelapan, Polres Jaksel, Rea Wiradinata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, emas batangan pada latar belakang hitam. Foto: Istock @Freer Law Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Turun, Berikut Daftar Terbarunya
Next Article Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Terbukti Peras Reza Gladys, Hakim PN Jaksel Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Hidup di Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?