Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral, Terdakwa Kasus Penipuan Mengaku Anggota Kopassus, Mabesad Berikan Klarifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral, Terdakwa Kasus Penipuan Mengaku Anggota Kopassus, Mabesad Berikan Klarifikasi
News

Viral, Terdakwa Kasus Penipuan Mengaku Anggota Kopassus, Mabesad Berikan Klarifikasi

Yudha
Yudha Published 06 Aug 2024, 23:15
Share
2 Min Read
James Makapedua, terdakwa perkara dugaan penipuan yang mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Cijantung, Jakarta Timur. Foto: Dispenad
James Makapedua, terdakwa perkara dugaan penipuan yang mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Cijantung, Jakarta Timur. Foto: Dispenad
SHARE

IPOL.ID – Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menanggapi video viral terkait seorang terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pria yang ada dalam video viral tersebut bernama James Makapedua, telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD. Sehingga pernyataan terdakwa yang mengaku sebagai prajurit TNI AD aktif, adalah tidak benar.

“Saudara James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor: Kep/14/II/2008 tanggal 11 Februari 2008. Alasan pemberhentiannya karena yang bersangkutan melakukan desersi dan pernikahan ganda,” tegas Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya Selasa (6/8/2024).

Dijelaskan pula bahwa pangkat terakhir James Makapedua adalah Sersan Kepala (Serka). Sementara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa terlihat mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD berpangkat Pelda lengkap dengan baret merah Kopassus, yang tidak seharusnya tidak ia kenakan mengingat statusnya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI AD.

Baca Juga

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad
Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung
2 Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, Ini Perannya
Bangga dan Haru, Kasad Dampingi Panglima TNI Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen TNI Kristomei Sianturi, James Makapedua, Kadispenad, Kopassus, Mabesad, Terdakwa Kasus Penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Irma Fajrin selaku pemenang Hyundai IONIQ di Electronic City, SCBD, untuk program LG "Electric Dragon". Foto: Ist Electronic City Indonesia Serahkan secara Simbolis Hadiah Pemenang LG Electric Dragon
Next Article Pelanggan Sharp sedang menikmati ketajaman gambar yang dihadirkan TV Sharp AQUOS XLED seri terbaru. 150 Hadiah Menarik Menggoda Konsumen di Kampanye Penjualan Sharp Funtastic

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?