IPOL.ID – Seorang Warga Negara India diamankan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Senin (26/8/2024).
Petugas Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan seorang Warga Negara India tersebut dalam operasi dinamakan Jagratara, dilaksanakan pada tanggal 21-22 Agustus 2024.
“Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing dengan kendali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya untuk menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman untuk masyarakat,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di kawasan Mampang Prapatan, Senin (26/8/2024).
Johanes menerangkan bahwa pada hari pertama tim operasi jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan operasi pada hunian di Jl. Kemang, Bangka, Mampang Prapatan.
Hingga berhasil mengamankan seorang Warga Negara India berinisial SS, 48. Didapati fakta bahwa yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal dan sering membuat onar di kawasan tersebut.