IPOL.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa memperingati syukuran ulang tahunnya ke-10, sekaligus melaksanakan seremoni peletakan batu pertama Musala RSU Adhyaksa Jakarta pada Rabu (25/9/2024), di Lapangan Parkir RSU Adhyaksa Jakarta, Ceger, Jakarta Timur.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono saat membacakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa turut serta melaksanakan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara tegas memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk menyelenggarakan kesehatan yustisial.
Namun demikian, Jaksa Agung menambahkan bahwa kewenangan tersebut telah dilaksanakan oleh RSU Adhyaksa jauh sebelum aturan formal tersebut diberlakukan. Sejak diresmikan pada 12 September 2014 lalu, RSU Adhyaksa berperan penting dalam mendukung Kejaksaan melalui layanan forensik klinik.
“Usia yang masih sangat muda, namun bukan berarti menjadi halangan bagi RSU Adhyaksa untuk memberikan dedikasi dan kerja keras kita semua dalam mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di tengah segala keterbatasan,” ujar Jaksa Agung.