IPOL.ID – Setelah 11 tahun bersama Ruben Onsu dan Sarwendah dikabarkan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ruben, Selasa (24/9/2024).
Humas Pengadilan Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengonfirmasi hal itu dan menyatakan perceraian diputuskan secara verstek.
Dalam Putusan verstek diambil Majelis Hakim karena Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi selama proses sidang perceraian.
Dalam putusan tersebut, pihak pengadilan mengabulkan gugatan perceraian Ruben Onsu secara keseluruhan. Hakim memutuskan bahwa pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi diputus karena perceraian.
Namun, menariknya, gugatan perceraian ini tidak menyertakan permohonan hak asuh anak maupun pembagian harta gono-gini, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan aspek tersebut dalam putusannya.
“Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian. Tidak ada harta gono-gini maupun hak asuh anak” jelas Tapanuli Marbun, dikutip pada Selasa (24/9/2024).