Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Berharap Puskesmas Laksanakan IVA Tes Sesuai Prosedur Program Preventif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Kesehatan Berharap Puskesmas Laksanakan IVA Tes Sesuai Prosedur Program Preventif
Jakarta Raya

BPJS Kesehatan Berharap Puskesmas Laksanakan IVA Tes Sesuai Prosedur Program Preventif

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2024, 16:30
Share
4 Min Read
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka tingkatkan kualitas kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara pastikan program promotif dan preventif telah dilaksanakan sesuai prosedur. Salah satunya adalah skrining kesehatan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA).

Skrining kesehatan ini diberikan secara selektif oleh Puskesmas untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lebih lanjut dari risiko penyakit Kanker Serviks.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana memastikan IVA Tes yang dilakukan oleh Faskes tersebut dapat berjalan lancar dari mulai proses pelaksanaan hingga proses klaimnya.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Puskesmas adalah melakukan pelayanan penapisan secara aktif kepada peserta JKN dengan kriteria wanita dengan usia 15 tahun keatas yang sudah pernah melakukan hubungan seksual dan pemberian data peserta JKN yang melakukan IVA tes pada tahun 2024 secara berkala. Dengan melakukan IVA tes tersebut, kita akan mendapatkan gambaran bagaimana kondisi kesehatan peserta JKN dan langkah apa yang selanjutnya harus dilakukan untuk mencegah masyarakat terkena kanker serviks. Tetapi harus dipastikan dari awal proses pelaksanaannya harus sesuai dan memenuhi persyaratan untuk mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” ujar Ropik.

Baca Juga

BPJS melakukan sosialisasi pada mitra pekerja Favehotel Cililitan Jakarta. Foto: Dok Humas
Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Inspeksi Visual Asam Asetat, IPL BPJS Kesehatan, Ropik Patriana, Tes IVA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Foto: Facebook @nawawipomolango Ketua KPK Ogah Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang
Next Article Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai. Foto: ipol.id/Vinolla 11 Tahun Berumah Tangga, Ruben Onsu Resmi Bercerai dengan Sarwedah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?