IPOL.ID – Dalam rangka tingkatkan kualitas kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara pastikan program promotif dan preventif telah dilaksanakan sesuai prosedur. Salah satunya adalah skrining kesehatan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA).
Skrining kesehatan ini diberikan secara selektif oleh Puskesmas untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lebih lanjut dari risiko penyakit Kanker Serviks.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana memastikan IVA Tes yang dilakukan oleh Faskes tersebut dapat berjalan lancar dari mulai proses pelaksanaan hingga proses klaimnya.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Puskesmas adalah melakukan pelayanan penapisan secara aktif kepada peserta JKN dengan kriteria wanita dengan usia 15 tahun keatas yang sudah pernah melakukan hubungan seksual dan pemberian data peserta JKN yang melakukan IVA tes pada tahun 2024 secara berkala. Dengan melakukan IVA tes tersebut, kita akan mendapatkan gambaran bagaimana kondisi kesehatan peserta JKN dan langkah apa yang selanjutnya harus dilakukan untuk mencegah masyarakat terkena kanker serviks. Tetapi harus dipastikan dari awal proses pelaksanaannya harus sesuai dan memenuhi persyaratan untuk mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” ujar Ropik.
