Selain pembahasan terkait klaim pemeriksaan IVA , Ropik juga berharap Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berfungsi sebagai gate keeper dalam pelayanan JKN dapat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Selain itu petugas juga memberikan informasi yang akurat kepada peserta JKN saat mereka menggunakan layanan, sehingga peserta tidak menemukan kendala.
“Selain memberikan informasi yang benar dan akurat, Puskesmas sebagai garda terdepan juga diharapkan memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan anti diskriminatif karena Puskesmas adalah wajah dari pelayanan JKN. Serta, dapat mengimplementasikan berbagai kemudahan yang diberikan dalam jenis upaya digitalisasi oleh BPJS Kesehatan. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatan mutu layanan yang terdapat di FKTP wilayah Jakarta Utara,” tutur Ropik.
Herman, salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut sangat senang BPJS Kesehatan berinisiatif melaksanakan pembahasan dan edukasi tentang pelayanan IVA tes yang harus dilaksanakan. Herman mengatakan bahwa dirinya sebagai tenaga kesehatan terbantu untuk mengetahui prosedur dalam menapis klaim IVA sebelum diserahkan kelengkapannya ke BPJS Kesehatan.
