IPOL.ID – Sebanyak 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP DKI Jakarta dilaporkan diduga kuat bermain judi online. Laporan tersebut disampaikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melalui surat bersifat rahasia kepada Kepala Satpol DKI Jakarta, Arifin.
Surat bernomor e.0519.P4.01.00 dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati, inspektorat menyinggung soal pembinaan kepegawaian yang dilakukan Arifin selaku pimpinan Satpol PP DKI.
Dalam suratnya, inspektorat meminta Arifin segera melakukan klarifikasi terhadap sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Informasi dihimpun, jumlah total transaksi judi online dari Tahun 2023 dilakukan 165 PNS Satpol PP DKI Jakarta ada senilai sekitar Rp2,3 miliar.
“Terdapat seratus enam puluh lima orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online,” tulis keterangan surat Inspektorat, dikutip pada Kamis (19/9/2024).
“Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang kode etik dan disiplin PNS,” sambungnya.