Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Harun Masiku Ditangkap, KPK Janji Bakal Lanjutkan Pengusutan Kasus In
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Harun Masiku Ditangkap, KPK Janji Bakal Lanjutkan Pengusutan Kasus In
Hukum

Setelah Harun Masiku Ditangkap, KPK Janji Bakal Lanjutkan Pengusutan Kasus In

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2024, 23:40
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan adanya perintangan dalam pencarian buronan Harun Masiku. Hanya saja, KPK saat ini masih fokus mengejar mantan kader PDIP tersebut. Setelah menangkap Harun, KPK baru fokus membongkar dugaan perintangan pencarian buronan tersebut.

“Pada intinya, ini (dugaan perintangan penyidikan) akan menjadi lengkap ketika nanti juga setelah Harunnya ketemu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Meski begitu, Asep memastikan pihaknya tetap mencari bukti-bukti yang diduga terkait dengan perintangan pencarian Harun. Sehingga, KPK punya banyak bahan untuk ditanyakan saat buronan tersebut berhasil ditemukan.

“Paralel, paralel, maksudnya gini. Jadi, ketika ini kita nangani Harun, kita nangani Harun itu ternyata menemukan nih, oh selama ini Harun ini pernah tinggal di sini, tapi kan dia sudah pergi ke tempat lain. Nah yang ini kita garap juga, paralel, bersamaan,” kata Asep.

Baca Juga

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
KPK Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
CBA Minta Dewas KPK Evaluasi Penanganan 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan

Ia pun berharap, Harun segera ditangkap untuk selanjutnya diproses hukum. Setelah menangkap Harun, KPK juga lebih mudah membongkar para pelaku perintangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kpk, harun masiku, kasus perintangan pencarian, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tumpukan Tupperware. Foto: IG, @rolldepan (tangkap layar) Hampir 80 Tahun Berkibar, Tupperware Ajukan Kebangkrutan
Next Article Ilustrasi, Judi Online, 165 Anggota Dilaporkan Dugaan Bermain Judi Online, Inspektorat Singgung Pembinaan Kasatpol PP DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Nasional
Pratikno Puji Praktik Perlindungan Anak Ponpes Al-Hamidiyah
13 Jul 2026, 06:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?