“Kita kan tanya gitu orangnya ‘kamu sebetulnya larinya ke mana? Siapa saja yang kamu ini, tempat bersembunyi’ kan gitu pertanyaannya ‘oh si ini, si ini, si ini’ kan lebih mudah,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan KPK dalam menangani dugaan adanya perintangan (obstruction of justice) pencarian kasus Harun Masiku.
Pasalnya, kasus tersebut tak kunjung menemukan perkembangan karena lembaga antirasuah belum juga melakukan penetapan tersangka.
“Katanya waktu itu mau nangkap (Harun Masiku) seminggu, ya buktikan, (tapi) nggak jelas lagi dan macem-macem. lucu-lucu berita. Pernah juga ada mereka (KPK) bikin statement melakukan proses hukum yang halangi penyidikan, yang menyembunyikan Harun Masiku, tapi justru lenyap lagi, senyap lagi, jadi ya memang tidak serius,” ujar Boyamin melalui keterangannya, Sabtu (14/9/2024). (Yudha Krastawan)
